Jangan Macam-macam, Tata Kelola Pembangunan IKN Nusantara Akan DIawasi Langsung KPK

- 21 Maret 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk./Instagram.com/@official.kpk

JENDELA CIANJUR - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan turun sekaligus mengawasi proses tata kelola hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Hal itu sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta KPK untuk melakukan pengawasan dan juga pendampingan di IKN Nusantara.

"KPK sesuai permintaan Presiden Jokowi akan mendampingi proses pembangunan IKN. Kami membentuk satgas khusus untuk mendampingi yang terdiri dari tim Korsup, Monitoring dan Stranas PK," ungkap Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Hadapi Ramadan, Ustadz Adi Hidayat : Persiapkan Kurikulum Ibadah yang Mengerucut Pada Tingkatkan Ket

Menanggapi hal ini, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengaku terkejut karena KPK ternyata telah membentuk satgas untuk mengawal dan mendampingi proses tata kelola IKN baru di Kalimantan Timur.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri. Tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," beber Bambang usai mendatangi kantor KPK di Gedung Merah, Jakarta, Senin 21 Maret 2022.

Bambang sengaja menemui pimpinan serta pejabat KPK untuk konsultasi hingga meminta pengawalan dalam rangka proses tata kelola pembangunan IKN Nusantara.

Baca Juga: Jokowi Sebut Pembangunan IKN Baru Bisa Selesai 15 Hingga 20 Tahun, Ini Penyebabnya

Bambang berharap ke depannya tata kelola mulai dari proses perencanaan hingga pembangunan IKN Nusantara bisa terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) setelah menggandeng KPK.

Bambang juga berharap Satgas bentukan KPK bisa bekerja dengan maksimal dalam setiap tahapan pembangunan IKN. "Jadi empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini