PTM 100 Persen Akan Segera Dilaksanakan di Wilayah Ibu Kota Jakarta

- 22 Maret 2022, 06:45 WIB
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 100 persen.
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 100 persen. /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

Baca Juga: Besok Jangan Lewatkan, Kajian KH Athian Ali, Upaya Iblis Menyesatkan Manusia dan Cara Mengatasinya

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti, terdapat penekanan pada kata "dapat" dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

 

Sedangkan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. "Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Suharti. ***

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah