Kasus Hoaks Bahar Smith, Kemungkinan Digelar Secara Daring Tunggu Kejelasan Jaksa

- 22 Maret 2022, 14:30 WIB
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jabar
Bahar Smith ditahan di Rutan Polda Jabar /Tangkapa layar Youtube/Refly Harun

JENDELA CIANJUR---Bahar Smith yang tersangkut hoaks atau penyebaran berita terus berproses. Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung mengatakan, sidang tersebut berpotensi digelar secara daring.

Menurut Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna, sidang secara daring itu merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pelaksanaan sidang dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Sepertinya daring, tapi kami belum tahu, masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin daring," ujar Entis, di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Tiba di Mabes Polri, Rizky Billar Pegang Erat Tangan Lesty Kejora, Diperiksa Kasus Doni Salmanan

Entis mengonfirmasi bahwa berkas perkara Bahar Smith terkait penyebaran hoaks telah diterima PN Bandung dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Namun, sejauh ini PN Bandung belum menunjuk majelis hakim yang bakal menangani sidang Bahar tersebut.

"Penunjukan hakimnya belum, besar kemungkinan pekan depan sidang," katanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan lokasi persidangan dipindahkan dari PN Kabupaten Bandung (Bale Bandung), ke PN Bandung (Kota Bandung), karena pertimbangan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Adik Kandung Jokowi, Idayati akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman, Ini Tanggalnya!

Pasalnya meski digelar secara daring, massa pendukung diprediksi akan mendatangi lokasi sidang. Karena itu, lokasi persidangan dipindahkan ke wilayah Kota Bandung yang lebih strategis.

Baca Juga: Sempat Viral Diberi Segepok Amplop, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Terkait Aliran Dana Doni Salmanan

Walaupun persidangan dilakukan secara daring, namun tidak menutup kemungkinan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan massa pendukung di saat pandemi COVID-19," kata Dodi.

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x