Akhirnya Presiden Jokowi Minta Gaji Kades Dibayar Perbulan, Awalnya Dirapel Tiga Bulan

- 31 Maret 2022, 13:21 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas.
Presiden Joko Widodo menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres/Lukas. /presidenri.go.id

 

JENDELA CIANJUR - Presiden Joko Widodo akhirnya merespon keluhan para kepala desa mengenai gaji mereka yang dibayar setiap tiga bulan sekali. 

 

Keluhan tersebut diungkapkan para kepala desa di forum silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

Baca Juga: Ini Dia Satu-Satunya 'Mantan' yang Diundang Son Ye Jin ke Pernikahannya dengan Hyun Bin

Jokowi menuturkan, saat bertemu dengan kepala desa (Kades), dirinya mendapat informasi bahwa gaji mereka dibayar per tiga bulan. Presiden pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengubah regulasi tersebut. 

 

”Masak gaji diberikan tiga bulan sekali. Akan kami ubah dan kami usahakan diberikan sebulan sekali,” ujar Presiden Jokowi.

 

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah