Pemerintah Anggarkan Rp 6,95 Triliun BLT Minyak Goreng ke 23,15 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya!

- 8 April 2022, 13:47 WIB
BLT Minyak goreng kemasan.
BLT Minyak goreng kemasan. /Humas Polda Jateng/

JENDELA CIANJUR----Minyak goreng yamg mahal, menjadi perhatian pemerintah. Tahun ini, pemerintah menganggarkan dana Rp6,95 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang akan diberikan kepada 23,15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

MenurutvDirektur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata,  proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Jalani Puasa di Melboune Australia, Sangat Merindukan Hal Ini!

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ucap Isa dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng:

1. Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Baca Juga: Abdul Aziz Gelandang Persib Tampil Sembilan Laga, Hingga Pernah Alami Cedera

2. Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

"Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Perankan Tokoh Galaksi di Para Pencari Tuhan Jilid 15, Tio Pakusadewo Akui Banyak Kesamaan Dengan Dirinya!

3. Pemerintah melalui ketiga institusi tersebut akan mencermati apabila terdapat kekurangan alokasi anggaran. Maka penyaluran akan disusul pada bulan-bulan berikutnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Jumat 8 April 2022, Ricky Semakin Menggila! Ancam Semua Orang Ambisius Culik Kesya

4. BLT minyak goreng ini harus bisa segera disalurkan pada bulan Ramadhan ini atau paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri, sesuai arahan Presiden.

5. Adapun besaran BLT minyak goreng yang akan diberikan yakni Rp300 ribu untuk satu KPM.

Editor: Arlad

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x