Berita Syarat Hari Ini

Nasional

15 Bandara Ini Dikhususkan Bagi Masyarakat yang Ingin Keluar Negeri, Aturan Terbaru Kemenhub

4 September 2022, 14:49 WIB

Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dapat memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) di 15 bandara internasional.

x