BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Bisa untuk Modal Usaha, Ini Cara Mendapatkan dan Penjelasan Pemanfaatannya

- 8 April 2022, 14:45 WIB
Cara cek daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu.
Cara cek daftar penerima BLT Minyak Goreng Rp300 ribu. /Muhammad Iqbal/Antara

JENDELA CIANJUR----Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng selain untuk pembelian kebutuhan pokok, bisa juga digunakan untuk modal usaha.

Menurut Sekretaris Jendral Kementerian Sosial Harry Hikmat, hal tersebut mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo saat meluncurkan BLT minyak goreng di Pasar Angso Duo Jambi, Kamis (7/4). Yakni, meminta BLT tersebut untuk keperluan yang bermanfaat, sebagai modal usaha atau membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat.

"Perlu ditekankan juga bahwa pada prinsipnya pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, ketika harga-harga kebutuhan pokok ada peningkatan. Sehingga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain," ujar Harry dalam media briefing secara virtual terkait BLT Minyak Goreng diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 6,95 Triliun BLT Minyak Goreng ke 23,15 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya!

Harry mengatakan Presiden juga menekankan tentang bagaimana pemanfaatan BLT minyak goreng tersebut pada para pedagang, yang memang mengonsumsi minyak goreng saat berada di di Pasar Angso Duo Jambi.

"Sehingga ini salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya, tanpa terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng," kata Harry.

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Jalani Puasa di Melboune Australia, Sangat Merindukan Hal Ini!

Berikut Cara Mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dan Pemanfaatannya untuk Apa Saja:

1. BLT Minyak Goreng merupakan kebijakan Presiden untuk mengurangi pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan, termasuk kenaikan harga minyak goreng.

2. Penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Baca Juga: Abdul Aziz Gelandang Persib Tampil Sembilan Laga, Hingga Pernah Alami Cedera

3. BLT minyak goreng diberikan dengan indeks Rp100.000 setiap bulan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni), yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM – yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

4. BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM. Mereka adalah 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.

Halaman:

Editor: Arlad

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x