"Mari gotong royong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," imbuh Menaker Ida.
Bagi yang kesulitan menerima bonus tahunan bisa segera melapor ke posko pengaduan THR.(TN)***
Artikel Rekomendasi