Pakar Hukum Pidana Unsoed Profesor Hibnu Serukan Masyarakat Harus Berani Melawan Begal!

- 15 April 2022, 15:43 WIB
Guru Besar hukum pidana Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho.
Guru Besar hukum pidana Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. /ANTARA/dokumentasi pribadi/

JENDELA CIANJUR - Ditetapkannya tersangka bahkan sempat ditahan seorang korban begal di Kabupaten Lombok Tengah menyedot perhatian masyarakat luas. Korban begal yang melawan itu akhirnya dapat membalas dan dua orang begal pun tewas ditangannya.

Namun apes, Polres Lombok Tengah malah menetapkan tersangka kepada korban pembunuhan dua begal tersebut. Kondisi itulah dikomentari
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho yang menegaskan masyarakat harus berani melawan ketika bertemu begal di jalan.

Baca Juga: 73.944 siswa lulus SPAN PTKIN 2022, Cek Kelulusan Melalui pengumuman.span-ptkin.ac.id

"Kalau ada begal, lawan, karena itu bagian mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, dan hak untuk hidup. Kita jangan membiarkan orang melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman," beber Hibnu Nugroho dikutip Jendela Cianjur dari ANTARA, Jumat 15 April 2022.

Hibnu menambahkan sebaiknya polisi harus memetakan wilayah rawan dan masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.

Definisi melawan bagi Hibnu, dapat berarti menghindar dengan tidak menyerang, kemudian memberikannya kepada penegak hukum.

"Kalau perlu, orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan dibalik-balik," ungkapnya.

Baca Juga: DIPERPANJANG, Pendaftaran UTBK SBMPTN Sampai Sabtu 16 April 2022, Tidak Jadi Ditutup Hari Ini

Hibnu pun menyoroti kasus yang dihadapi Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang sempat ditahan oleh penyidik polres setempat setelah menjadi tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini