Baca Juga: GILA DONG, Baru Saja Mini Album TXT Dirilis Langsung Melesat Rajai Tangga Lagu iTunes Top Album
"Kami sudah memberikan sanksi, kenapa? Karena sebelumnya mereka sudah diberikan tempat juga oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan sepatu roda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa, 10 Mei 2022.
Sambodo menyebut, bentuk sanksi ini yaitu dengan pemberian edukasi saat proses pemanggilan dan diberikan surat pernyataan agar para atlet tidak mengulangi perbuatannya.***
Artikel Rekomendasi