Rasis ke Gubernur DKI Jakarta, Polda Metro Pastikan Ruhut Sitompul Akan Segera Dipanggil!

- 13 Mei 2022, 14:02 WIB
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul akan segera diperiksa Polda Metro Jaya
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul akan segera diperiksa Polda Metro Jaya /Instagram/ @ruhutp.sitompul

 

 

 

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih kami teliti," terang Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

 

Dijelaskan Zulpan, latar belakang pelaporan tersebut dikarenakan pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Hal ini dikarenakan Postingan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.

Baca Juga: RASIS, Ruhut Sitompul Sebarkan Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Diedit Menjadi Orang Papua!

"Atas kejadian tersebut korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

 

Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x