JENDELA CIANJUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker di kalangan masyarakat.
Jokowi menegaskan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dibolehkan tidak memakai masker.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi, Selasa, 17 Mei 2022.
Untuk diketahui, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.
Baca Juga: Dea OnlyFans Hamil Minta Keringanan Jaksa : Anak Ini Gimana? Itu yang Saya Sedihkan
Ia melanjutkan, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.
"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker," tutur Presiden Jokowi dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin, 25 April 2022.
Baca Juga: V BTS dan Jin Bikin ARMY Ketar-Ketir di DVD 2021 Muster Sowoozoo, Editor Beri Sensor Kocak
Presiden menambahkan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati dan pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan kebijakan.
Artikel Rekomendasi