VIral Anggota Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet dan Sespri Dirlantas, Begini Kisahnya

- 23 Mei 2022, 20:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/ /

Zulpan menerangkan berdasarkan sidang kode etik, Bripka A telah diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Baca Juga: Viral Seorang Pria Bawa Bom Diikat di Gawang Lapangan Bola, Polisi Sebut Pelaku Minta Uang Rp30 Juta di Bank

Sedangkan, untuk Bripda RPH yang menjadi selingkuhan dari Bripka A langsung dilakukan down grade atau turun pangkat menjadi Bintara di Yanma Polda Metro Jaya.

"Untuk Briptu berdasarkan sidang kode etik itu dilakukan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat sesuai jabatan atau PDTH, kemudian untuk si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasarkan sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi," bebernya.

"Demosi itu adalah down grade, dipindahkan ke Bintara Yanma Polda Metro," jelas Zulpan.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x