MIRIS, Dua Hakim di Rangkasbitung Ditangkap, Sering Nyabu Bareng Panitera

- 26 Mei 2022, 05:34 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne/

Petugas BNNP Banten menggeledah ruangan YR juga mengamankan DA yang merupakan teman kerja YR. Keduanya diketahui sering menggunakan narkoba bareng-bareng.

 Baca Juga: Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi Bersama 4 Temannya, Saat Sedang Pesta Narkoba Jenis Sabu-sabu

Dari penggeledahan di ruangan kantor YR ditemukan barang bukti satu buah alat hisap sabu atau bong di laci meja kerja YR dan dua buah alat hisab sabu serta dua buah pipet dan dua buah korek gas dari tas DA.


 

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas BNNP Banten membuka paket yang sebelumnya diambil oleh RASS.

Dimana isi kiriman paket itu ada dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu warna putih dan ukuran kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis kristal sabu berwarna biru yang pada saat itu belum diketahui beratnya.

 

"Kami saat ini terus mengembangkan dan mendalami jaringan dari tersangka itu, " kata Hendri.

 Baca Juga: Polisi Temukan Sabu-sabu Seberat 0,4 Gram Disembunyikan Dibalik Pakaian DJ Chantal Dewi

Penetapan tersangka terhadap dua hakim dan satu kurir tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah