Beda Usulan Sebabkan Berapa Hari Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Tak Jelas

- 3 Juni 2022, 16:02 WIB
Keputusan durasi masa kampanye Pemilu 2024 masih belum jelas. Apakah 60 hari atau 75 hari?
Keputusan durasi masa kampanye Pemilu 2024 masih belum jelas. Apakah 60 hari atau 75 hari? /KPU RI

 

JENDELA CIANJUR - Hingga saat ini, kepastian durasi masa kampanye untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih belum jelas. Apakah durasinya 75 hari atau bahkan 90 hari.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan, memang belum ada keputusan final antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI, dan penyelenggara, terkait durasi masa kampanye Pemilu 2024.

Dikatakan dia, durasi masa kampanye akan diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 7 Juni 2022.

“Keputusan tentang durasi masa kampanye akan di tetapkan dalam rapat kerja (raker) dan RDP pengambilan keputusan antara Komisi II, Pemerintah dan peyelenggara Pemilu yang kembali dijadwalkan pada tanggal 7 Juni 2022," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, melansir dari Antara.

Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Anies Baswedan : Dukanya Kang Emil dan Keluarga adalah Duka Indonesia!

Sebelumnya, masa durasi kampanye telah dibahas di rapat konsinyering Komisi II DPR yang digelar pada 13 hingga 15 Mei 2022.

Awalnya, kata dia, KPU mengusulkan 120 hari. Namun pemerintah mengusulkan 90 hari. Sementara beberapa farksi di Komisi II menginginkan 60 hari atau 75 hari.

“Namun setelah terjadi diskusi yang panjang, akhirnya di sepakati durasi masa kampanye 75 hari dengan dua syarat,” ujarnya.

Syarat pertama menurut dia, KPU meminta pemerintah membuat regulasi berupa Keputusan Presiden (Keppres) dan sebagainya untuk memuluskan hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan pengadaan logistik pemilu.

Baca Juga: Pertamina Rugi Rp191 di Masa Petronas Untung Besar Rp853 Triliun, Rizal Ramli Sentil Ahok

Sementara itu, syarat kedua masalah teknis penyelesaian sengketa pemilu agar bisa diperpendek, yaitu akan dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung (MA).

“Jika dua syarat itu dapat dipenuhi lembaga-lembaga terkait, diyakini masa kampanye Pemilu 2024 dapat dipersingkat menjadi 75 hari,” ujarnya.

Guspardi menjelaskan, rapat konsinyering dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman mengenai sejumlah isu yang masih memiliki perbedaan pendapat, bukan rapat pengambilan keputusan resmi.

Baca Juga: Eril Dinyatakan Wafat Tenggelam di Sungai Aare, Ini Kata Keluar Besar Ridwan Kamil!

Selain itu menurut dia, pendapat dan arahan dari Presiden Jokowi tentang durasi masa kampanye akan menjadi pertimbangan bagi Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menentukan dan memutuskan durasi masa kampanye.

“Komisi II telah meminta kepada KPU untuk membuat skenario dan simulasi masa kampanye 75 hari. Hanya saja, hasil simulasi ini belum dilaporkan ke Komisi II DPR,” katanya. I

Ia menjelaskan, kemungkinan hasil simulasi KPU tersebut disampaikan resmi saat Raker dan RDP dengan Komisi II DPR yang dijadwalkan kembali tanggal 7 Juni pekan depan.***

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x