Viral Pengguna Mobil Berpelat RFH Sikat Pria di Jalan Tol, Polisi Ungkap Awal Mula Sebelum Kejadian

- 4 Juni 2022, 22:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan/Berita PMJ/ /

 

JENDELA CIANJUR - Viral di media sosial pengguna mobil berpelat pejabat negara RFH menganiaya seorang pria di jalan raya, Sabtu, 4 Juni 2022.

Aksi kekerasan yang terekam video tersebut terjadi di di pinggir jalan Tol Gatot Subroto arah Cawang, Jakarta Selatan.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku pemukulan mengenakan jas berwarna burgundi. Sedangkan rekannya yang memakai pakaian batik hanya melihat saja insiden pemukulan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan aksi pemukulan yang terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.

Bahkan korban berinisial JF telah melaporkan insiden pemukulan itu.

"Membenarkan adanya laporan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan seperti dilansir PMJ News, Sabtu, 4 Juni 2022.

Baca Juga: RM atau J-Hope? Siapa Member BTS yang Paling Romantis? Apa Alasannya? Ini Kata Para Member

Dalam laporannya itu korban turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video aksi pemukulan yang dilakukan.

Terlapor dalam kasus ini merupakan pengemudi mobil dengan pelat nomor RFH.

"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," bebernya.

Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan kasus pemukulan ini berawal dari adanya aksi serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.

Mulanya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.

"Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," jelasnya.

Baca Juga: Bela Timnas Filipina 8-15 Juni 2022, Mark Hartmann Jadi Gabung Persib Bandung?

Pengemudi mobil berpelat RFH itu kemudian turun dan menghampiri kendaraan korban. Saat korban sekaligus pelapor itu turun, aksi pemukulan langsung terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mennyatakan kedua pria yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap.

Disebutkan, mereka kini tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik.

"Kami periksa malam ini juga," jelasnya.

Penyidik saat ini masih menggali keterangan dari para terlapor sehingga belum bisa memberikan lebih jelas.***

 

 

Editor: Gugum Budiman

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini