Dikatakan Zulpan, pelapor juga turut menyerahkan barang bukti yang tak lain adalah rekaman video pemukulan tersebut.
Dikatakan Zulpan, pelapor juga turut menyerahkan barang bukti yang tak lain adalah rekaman video pemukulan tersebut.
"Iya saat korban melapor juga ditunjukan bukti rekaman video pemukulan yang terjadi di dalam tol. (Terlapor) Pemobil RFH," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan kasus pemukulan ini berawal dari adanya aksi serempetan di jalan antara mobil korban dengan pelaku.
Baca Juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Jadi Sekitar Rp1,5 Juta Buat Wisman, Bule Sebut $25 Saja Sudah Kemahalan
Mulanya, korban melintas dari daerah Jakarta Timur. Namun secara tiba-tiba ada kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban.
"Itu awalnya serempetan. Dari sebelah kiri ada terlapor mengendarai mobil Nissan yang memotong laju kendaraan sehingga mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," jelasnya.
Baca Juga: Rekor Tak Terkalahkan Inggris Pudar, Harry Kane Cs Kalah dari Hungaria di UEFA Nations League 2022
Editor: Prasetyo
Artikel Rekomendasi