Namun yang jelas dikatakan Ali Fikri, setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat, di antaranya apabila memiliki informasi mengenai kegiatan dimaksud untuk dapat segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," katanya.
Baca Juga: Kangen Eril, Atalia Praratya : Dimana, Ril? Sini pulang!
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Kepala Divisi Bisnis II 2013 Asep Adipurna, Kepala Divisi Bisnis II 2012 Yayat Supriyatna, dan Kepala Divisi Bisnis I Syahrudin.
KPK meminta pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi itu untuk bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan tim penyidik. ***
Artikel Rekomendasi