Polri Usut Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diduga Berada di Indonesia

- 7 Juni 2022, 06:14 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist) /Riadi/

 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka," katanya.

Pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan pengecekan terhadap pelaku.

 

"Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," terangnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x