Polri Usut Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diduga Berada di Indonesia

- 7 Juni 2022, 06:14 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (dok/ist) /Riadi/

JENDELA CIANJUR - Buronan kepolisian Jepang dan Imigrasi, Mitsuhiro Taniguchi (47) disinyalir berada di Indonesia. Untuk itu, Polri pun langsung bergerak cepat guna menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan langsung berkoordinasi guna memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Bernopol RFH, Faisal Marasabessy Ditetapkan Tersangka Pemukulan Anak Anggot DPR PDIP

"Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan," terang Dedi dilansir Jendela Cianjur dari PMJ News, Selasa 7 Juni 2022.

 

"Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," tambahnya.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ini yang Dibahas Ridwan Kamil!

Dilanjutkan Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau red notice sebagai tersangka. Namun pihaknya memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.

 

"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada red notice terkait tersangka," katanya.

Pihaknya hanya melakukan koordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan pengecekan terhadap pelaku.

 

"Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," terangnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM di Jawa Barat

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.***

 

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x