Iko Uwais Balik Laporkan Rudi Gara-gara Fitnah Istrinya Pake Babi Ngepet, Begini Kronologis Lengkapnya!

- 14 Juni 2022, 13:08 WIB
Aktor Laga Iko Uwais balik laporkan Rudi yang melaporkannya terlebih dahulu
Aktor Laga Iko Uwais balik laporkan Rudi yang melaporkannya terlebih dahulu /

JENDELA CIANJUR - Pasca dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi, Iko Uwais balik melaporkannya.

Artis laga itu melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa dini hari, 14 Juni 2022.

Baca Juga: WADUH, Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penganiayaan


Pelaporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah dilaporkan oleh Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda ," terang Zulpan kepada wartawan, Selasa 14 Juni 2022.

Zulpan pun menjelaskan kronologis laporan tersebut berawal dari Rudi yang menawarkan jasa design interior kepada Iko Uwais. Lantas, keduanya pun sepakat dengan total nilai kerjasama mencapai Rp300 juta.

Dalam perjanjian itu pun disepakati pembayaran dilakukan dengan termin pertama 20 persen, kedua 30 persen, dan terakhir 50 persen.

Baca Juga: Banyak Warga Datangi Makam Eril untuk Ziarah, Keluarga Berikan Waktu Satu Pekan Kedepan

Lalu Iko pun memenuhi kewajibannya hingga pembayaran termin kedua dilakukan. Tetapi pada kenyataannya, Rudi tidak memenuhi kewajibannya lantaran gambar yang diberikan tidak sesuai dengan yang diinginkan Iko.

Menindaklanjuti masalah itu, Iko pun menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi guna revisi design. Tetapi pada kenyataannya, tidak dilakukan malah Rudi menghina istri Iko, Audy Item.

"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ungkap Zulpan.

Pada Sabtu 11 Juni 2022, seseorang yang diminta Iko pun kembali mengontak Rudi namun dijawab sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Ade Yasin

Tetapi pada kenyataan, Rudi diketahui tidak pergi ke luar kota. "Hingga akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam," terangnya.

Rupanya aksi perekaman itu tidak diterima oleh Rudi dan langsung meneriaki Iko berserta keluarganya

Keributan pun tak terelakan bahkan istri Rudi, Vitria justru merekam keributan itu dan mengancam menyebarkannya di media sosial.

Pada saat bersamaan, Iko mencoba menghentikan aksi perekaman itu. Namun malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.

"Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Pada saat bersamaan Iko mencoba membela diri dengan mendorong Rudi," terang Zulpan.

Baca Juga: Sehari Setelah Eril Dimakamkan, Ini Ungkapan Rasa Syukur Ibundanya, Atalia Praratya

Diwaktu bersamaan, adik Iko, Firmansyah juga mencoba melerai keributan tersebut.

"Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata Zulpan.

Sebelumnya, Rudilah yang melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah terlebih dulu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan terhadap keduanya itu diterima kepolisian dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Terkait laporan itu, Iko dan Firmansyah dijadwalkan diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa 14 Juni 2022. ***

 

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini