Vaksin Merah Putih Baru Tahap Fase III, Kemenkes RI: Langkah Besar dalam Upaya Indonesia Wujudkan Kemandirian

- 27 Juni 2022, 19:56 WIB
Ilusrtasi. Vaksin merah putih untuk masyarakat Indonesia dilaporkan terverifikasi halal.
Ilusrtasi. Vaksin merah putih untuk masyarakat Indonesia dilaporkan terverifikasi halal. /Pixabay/torstensimon

Sedangkan 11 antigen vaksin lainnya adalah vaksinasi rutin lengkap yang sebelumnya diberikan kepada anak.

Baca Juga: Persib Bandung Lolos ke Perempat Final Turnamen Piala Presiden untuk Ketiga Kalinya

Agusdini mengatakan pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 dari tahap penyiapan sheet vaksin berbasis strain Indonesia dan penguasaan teknologi produksi, diharapkan mampu mengembangkan kemandirian bangsa dalam memproduksi vaksin terkini berplatform mRNA dan viral factor.

Vaksin Merah Putih yang diinisiasi Unair dan PT Biotis selaku penyedia fasilitas penelitian dan produksi telah menjalani rangkaian tahap penelitian formulasi pengembangan dari uji praklinik dan saat ini masuk pada ujung klinik fase tiga atau akhir untuk mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM RI.

Tahap uji akhir ini akan melibatkan 4.005 subjek untuk memastikan efikasi dan memonitor keamanan vaksin sebelum nantinya akan digunakan secara massal.

Agusdini menambahkan Vaksin Merah Putih juga didorong untuk dapat digunakan sebagai booster atau dosis penguat dan vaksinasi pada anak di dalam negeri.

"Kemudian untuk meningkatkan akses Vaksin Merah Putih pada level global, juga didorong untuk didaftarkan dan mendapatkan rekomendasi WHO untuk Emergency Use Listing (EUL)," katanya.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x