Tak Hanya Pertalite dan Solar, Pembeli LGP 3 kg Harus Terdaftar di MyPertamina

- 29 Juni 2022, 15:20 WIB
Pembeli LPG 3 kg harus terdaftar MyPertamina.
Pembeli LPG 3 kg harus terdaftar MyPertamina. //BUMN/

"Nanti keputusan ada di pemerintah, apakah akan menggunakan DTKS atau pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang melakukan register (di MyPertamina)," katanya.

Seperti yang diketahui, ada 1 Juli 2022 pengguna BBM Subsidi dan penugasan sudah harus melakukan pendaftaran di MyPertamina.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x