Tak Hanya Pertalite, Kini Beli Gas 3 Kilogram pun Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

- 30 Juni 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon. Kedepannya pembelian akan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon. Kedepannya pembelian akan menggunakan aplikasi MyPertamina. /Dok. RRI

JENDELA CIANJUR - Tak hanya pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite yang mengharuskan menggunakan aplikasi MyPertamina. Kini pemerintah pun membuat peraturan baru untuk pembelian gas 3 kilogram pun menggunakan aplikasi tersebut.

“Untuk LPG, sebenarnya sama minta kita juga untuk register (dari MyPertamina),” tegas Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Bukan 9 Juli, Ini Dia Hasil Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah 1443 H

Penggunaan aplikasi MyPertamina menurutnya guna menekan beban subsidi di Tahun 2022. Harapannya dikatakannya subsidi gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran kepada warga ekonomi menengah ke bawah.

Diungkapkannya, Pertamina sudah melakukan uji coba aturan tersebut kepada 114.000 penduduk dan sudah berjalan dengan baik.

“Sebetulnya LPG sudah kami lakukan uji coba di 114 ribu penduduk menggunakan aplikasi MyPertamina. Alhamdulillah sekarang sudah masuk tahap ke-6,” tambahnya.

Baca Juga: Charlie Puth Ungkap Isi Pesannya dengan Jungkook BTS, Obrolannya Bikin Gemas


Uji coba pembelian gas 3 kilogram itu berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan untuk waktu pelaksanaannya masih akan dikaji lebih lanjut.

"Untuk waktunya (pelaksanaan pendaftarannya) relatif ya. Setelah registrasi BBM kita akan melanjutkan registrasi LPG," terangnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah