JENDELA CIANJUR - Adanya desakan penggunaan ganja untuk medis. Membuat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan izin penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Namun Budi menegaskan untuk masyarakat biasa tidak diperbolehkan mengonsumsi ganja.
Baca Juga: DUH Ada Kebun Ganja Ditemukan Tumbuh Subur di Gunung Karuhun Cianjur
"Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi," tegas Budi kepada wartawan, Minggu 3 Juni 2022.
Ditambahkan Budi, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
"Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," ucap Budi.
Baca Juga: Peredaran Ratusan Kilogram Ganja Kering Jaringan Lintas Sumatera-Jawa Berhasil Digagalkan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.
Artikel Rekomendasi