Petinggi ACT Diduga Lakukan Penipuan dan Pemalsuan, Bareskrim Mulai Bergerak

- 5 Juli 2022, 22:51 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Polri TV).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/Polri TV). /

Baca Juga: Mirip Persib Bandung, Sejumlah Pemain Arema FC Cendera Jelang Hadapi PSIS Semarang

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.

Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.

Baca Juga: Yudi Guntara Berharap GBLA Bisa Jadi Stadion Siliwangi di Masa Lalu Persib: Jadi Kiblat Sepakbola Indonesia

Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.

"Iya kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," kata Ivan.***

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x