LAMBAT, Hingga Kini Belum Ada Tersangka Pada Kasus Brigadir J, Ini Kata Kompolnas!

- 29 Juli 2022, 09:55 WIB
Kompolnas Yusuf Warsyim.
Kompolnas Yusuf Warsyim. /Tangkapan layar YouTube.com/Akbar Faizal Uncensored

 

JENDELA CIANJUR – Hingga saat ini belum ada yang ditetapkannya tersangka pada kasus dugaan pembunuhan berencana pada Birgadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memberikan respon yang presisi dalam penyelesaian hukum kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Viral Video Jeje Slebew Terlihat Sedih di Pinggir Trotoar, Netizen: Yah Udah Gabisa Main Artis-artisan

Dalam kasus tersebut, terdapat laporan istri Ferdy Sambo dan juga laporan keluarga Brigadir J. Tim khusus yang dibentuk kapolri menjamin penyelesaian kasus tersebut.

"Tim khusus sudah dibentuk. Saya kira itu jaminan penyelesaian dua laporan polisi ini untuk memastikan harapan Presiden Jokowi untuk dibuka apa adanya," beber Yusuf dikutip Jendela Cianjur, Jum’at 29 Juli 2022.

Mengenai hingga kini belum ditetapkannya tersangka, lanjut Yusuf, Komnas HAM juga masih berproses dan belum memutuskan hasil kesimpulannya.

Baca Juga: Dokter Forensik yang Pimpin Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Berasal dari RSCM Jakarta

Hal ini lantaran, proses penetapan tersangka itu harus berdasarkan dua alat bukti. Autopsi ulang juga bisa menjadi bagian dari satu alat bukti nantinya yang kesimpulannya nanti diberikan oleh dokter forensik yang melakukan autopsi ulang secara independen..

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x