Komnas HAM Desak Agar Diberikan Akses Seluas-luasanya Dalam Penyelidikan Tewasnya Brigadir J

- 25 Juli 2022, 17:25 WIB
Pihak Komnas HAM, belum bisa memberikan hasil kesimpulan dalam insiden tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian penyelidikan.
Pihak Komnas HAM, belum bisa memberikan hasil kesimpulan dalam insiden tersebut sebelum menyelesaikan semua rangkaian penyelidikan. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

JENDELA CIANJUR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak untuk bisa mengakses seluas-luasnya dalam penyelidikan baku tembak menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan Komnas HAM itu disampaikan kepada tim Dokkes Polri.

Baca Juga: Panglima TNI Nyatakan Satu Dokternya Ikut Autopsi Ulang Brigadir J

"Komnas HAM punya kemauan untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang yang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin 25 Juli 2022.

Komnas HAM dikatakan Taufan Damanik meminta penyelidikan terhadap tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Panglima TNI Siap Kerahkan Tim Untuk Autopsi Jasad Brigadir J


Selain itu, pihaknya meminta ada jaminan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

 

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” paparnya.

Halaman:

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x