BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkat Desakan Mantan Kabareskrim ke Polri?

- 4 Agustus 2022, 01:52 WIB
BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkat Desakan Mantan Kabareskrim ke Polri?
BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berkat Desakan Mantan Kabareskrim ke Polri? /Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat./


JENDELA CIANJUR - Bharada E ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J oleh penyidik Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Bharada E dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka terhadap Bharada E usai mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji meminta agar Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan mantan Kapolda Jabar ini saat berbincang-bincang dengan Karni Ilyas di kanal Karni Ilyas Club, Rabu 3 Agustus 2022.

Dikatakan, jika kasus kematian Brigadir J ini tidak ditangani dengan baik maka itu akan merusak nama baik Polri.

Melihat kondisi tersebut, Susno Duadji memberikan masukan kepada anggota Polri yang menangani.

Ia menyatakan tanpa maksud menggurui, Susno Duadji ingin sekadar berbagi ilmu yang didapat selama sekolah Kepolisiannya dahulu dan pengalaman yang didapat.

Baca Juga: BHARADA E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Langsung Tangkap Tahan!

"Semestinya cepat-cepat saja (tetapkan tersangka, red) dari semula karena ini kan ada orang mati yang menembak sudah ngaku, senjatanya ada, saksinya ada, dan yang lain-lain ada. Jadikan saja dia tersangka karena dua alat bukti sudah ada," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gugum Budiman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x