"Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai hari, Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan BBM bersubsidi tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Berlakunya kenaikan BBM ini terhitung mulai pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: PREDIKSI Starting XI Manchester United dengan Antony Melakukan Debutnya Melawan Arsenal
Adapun beberapa jenis BBM bersubsidi yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax, Pertalite, dan juga Solar.
Dalam pengumumannya, Jokowi menyebut memiliki keinginan harga BBM tetap terjangkau di dalam negeri. Ia mengeklain jika Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus," kata dia.
Artikel Rekomendasi