Dirut PT Taspen Laporkan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

- 7 September 2022, 11:07 WIB
 Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak /

 

 

JENDELA CIANJUR - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang dikenal sebagaai kuasa hukum Brigadir J. Laporan tersebut dibenarkan pihak Polda Metro Jaya. 

Laporan Kamaruddin teregister dengan nomor LP/B /1966/IX/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sedangkan barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video.

Baca Juga: Imbas Presiden Jokowi Naikan BBM, Tarif Bus Pun Ikut Melambung Naik!

"Laporannya sudah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan masih dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya. 

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ANS Kosasih atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax hingga ujaran kebencian yang mengandung unsur SAR.

Baca Juga: BBM Naik, Para Buruh Akan Turun ke Jalan Hari ini Kepung Gedung DPR RI

"Terlapor membuat/melaporkan berita bohong (hox) dan ujaran kebencian yang mengandung unsur sara, kemudian diunggah ke channel YouTube 'Realita TV' dengan judul 'Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bobroknya Dirut Taspen'," terangnya.

Pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut. Adapun tindakan yang diambil adalah membuat laporan polisi dan membuat tanda bukti laporan. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x