Menkominfo Akan Bentuk Timsus Respon Hacker Bjorka yang Sebar Data Pribadi

- 13 September 2022, 10:18 WIB
Menkominfo RI Johnny G Plate tindaklanjuti aksi Hacker Bjorka
Menkominfo RI Johnny G Plate tindaklanjuti aksi Hacker Bjorka /Instagram.com/@johnnyplate

Johnny juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x