Bharada Sadam Dijatuhkan Demosi 1 Tahun Gara-gara Intimidasi Wartawan di Kasus Ferdy Sambo

- 13 September 2022, 09:10 WIB
Sidang KKEP terhadap Bharada Sadam, ajugan yang juga sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sidang KKEP terhadap Bharada Sadam, ajugan yang juga sopir Irjen Ferdy Sambo. /

 

JENDELA CIANJUR - Bharada Sadam yang merupakan mantan ajudan sekaligus sopir Irjen Pol Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Diketahui Bharada Sadam melakukan perbuatan berupa telah mengintimidasi dan mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan detik.com dan CNN yang melakukan peliputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan, sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral.

Baca Juga: Lima Anggota Polri Dimutasi ke Yanma Mabes Gara-Gara Ferdy Sambo!

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Ferdy Sambo. Dirinya menjalani sidang etik karena melanggar etik tidak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J, atau termasuk perbuatan pelanggar masuk kategori pelanggaran sedang

Ketua Sidang Komis Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Disanksi Demosi

Tersangka juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Dalam sidang tersebut juga dibacakan fakta yang meringankan Bharada Sadam sebagai terduga pelanggar kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan. Akibat perbuatan terduga pelanggar telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.

Dalam putusan tersebut fakta yang memberatkan, perbuatan Bhadara Sadam telah menjadi pemberitaan viral di media mainstream dan media daring.

Baca Juga: LPSK Nyatakan Banyak Kejanggalan Dikasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x