DPO Mujahidin Indonesia Timur Tewas dalam Baku Tembak Dengan Polisi

- 30 September 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Pixabay/

JENDELA CIANJUR - Baku tembak antara Detasemen Khusus 88 dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) membuahkan hasil dengan tewasnya DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Askar. 

 

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 29 September 2022 malam di kawasan KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Hal ini ditegaskan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng).

Baca Juga: TERORIS MENGANCAM! BNPT Langsung Merapat ke UNOCT

"Saya di sini memastikan bahwa benar itu adalah Askar DPO yang selama ini kami cari," kata Kapolda Sulteng Inspektur Jendral Polisi Rudy Sufahriadi usai mengecek langsung di RS Bhayangkara Palu, Jumat 30 September 2022.

 

Dibeberkan Kapolda, Askar terlibat baku tembak dengan Satgas Madago Raya di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 29 September sekitar pukul 18.30 Wita.

Lokasi baku tembak terjadi di ketinggian 450 di atas permukaan laut (dpl).

Berdasarkan pantauan, jenazah Askar telah selesai diautopsi oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dan akan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Poboya, Palu, Jumat.

 

Baca Juga: Polisi Terus Buru Teroris KKB yang Bunuh 10 Warga Papua di Kabupaten Nduga

Pengejaran secara intensif terhadap anggota MIT Poso yang tersisa, kata dia, terus dilakukan sejak Satgas Madago Raya lumpuhkan pimpinan MIT Poso Ali Kalora pada bulan September 2021.

Bahkan, pada tahun ini, Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang Operasi Madago Raya untuk memburu satu terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

Baca Juga: BIADAB! Truk Penuh Muatan Warga Sipil Diberondong Teroris KKB, 10 Orang Tewas Seketika

Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2022 telah berakhir sejak 30 Juni 2022 sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Terhitung tanggal 1 Juni 2022 operasi memburu sisa DPO yang merupakan anggota MIT Poso tersebut diperpanjang sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/190/VI/OPS.1.3/2022. ***

Editor: Prasetyo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x