Ahli Kriminolog Ungkap Kejanggalan Kematian Yodi Prabowo yang Dianggap Bunuh Diri

- 30 Juli 2020, 19:28 WIB
Kartu nama editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Kartu nama editor Metro TV, Yodi Prabowo. /ANTARA

PR CIANJUR - Beberapa waktu lalu, kepolisian telah menyampaikan bahwa kesimpulan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo karena bunuh diri.

Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2020.

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan kepada 34 orang saksi yang merupakan keluarga, pacar, rekan kerja korban, hingga masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Selain memeriksa para saksi kepolisian juga telah memeriksa barang bukti berupa sepeda motor korban, CCTV, sidik jari yang terdapat pada pisau, hingga mengerahkan anjing pelacak.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Pilih Hewan Kurban, Berikut Tips yang Perlu Anda Perhatikan

Meski sudah dinyatakan meninggal karena bunuh diri, pihak keluarga Yodi Prabowo menganggap bahwa ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Dugaan kepolisian yang meganggap Yodi Prabowo tewas karena bunuh diri, masih belum diterima sepenuhnya oleh ayah dan ibu Yodi.

Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kesimpulan motif bunuh diri dalam kasus kematian Yodi itu sudah sesuai dengan fakta-fakta penyelidikan yang merujuk dari bukti dan keterangan saksi ahli.

Selain pihak keluarga, kesimpulan yang diputuskan oleh polisi menjadi pertanyaan besar seorang Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Hamidah Abdurrahman.

Baca Juga: Diundang di Podcast Deddy Corbuzier, Putra Siregar Mengaku Ponsel yang Dijualanya Asli

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x