Penting bagi Peserta CPNS 2019, Begini Cara Pilih Lokasi Tes SKB Sesuai Domisili

- 1 Agustus 2020, 14:35 WIB
Proses pelaksanaan tes SKD CPNS 2020 hari pertama Rabu, 12 Februari 2020 di Graha Batununggal, Kota Bandung.
Proses pelaksanaan tes SKD CPNS 2020 hari pertama Rabu, 12 Februari 2020 di Graha Batununggal, Kota Bandung. /PRFM/Tommy Riyadi/

PR CIANJUR - Setelah menunggu cukup lama karena sempat ditunda akibat adanya pandemi Covid-19, tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan segera digelar.

Namun, di tengah kondisi yang masih darurat Covid-19 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar tes SKB yang sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Inovasi baru dari BKN ini bertujuan untuk mengurangi pergerakan orang dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Cianjur, Polisi Menduga Korban Dibunuh Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa

Berdasarkan pengumuman yang dirilis oleh BKN, peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB harus mendaftar ulang dengan memperhatikan ketentuan dari instansi yang dilamar yang bisa diakses melalui situs resmi atau media sosial instansi terkait.

Untuk tahap pendaftaran ulang akan digelar selama satu pekan ke depan, terhitung mulai hari ini 1 Agustus hingga 7 Agustus 2020.

Selain itu, dalam surat pengumuman dengan nomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com peserta SKB dapat memilih lokasi tes di instansi pendaftaran atau Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Setelah melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes, mulai tanggal 8 Agustus 2020, peserta dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKB melalui akun masing-masing dalam situs yang telah disebutkan.

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari waktu yang sudah ditentukan maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak tiga kali.

Namun, jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus 2020 maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak satu kali.

Baca Juga: Kenali Tanda Kelainan Fetish, Kasus Viral Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa Unair

Berikut cara memilih lokasi tes SKB untuk peserta CPNS 2019 yang bisa diakses langsung melalui situs https://sscn.bkg.go.id/.

1. Peserta log in di akun masing-masing, kemudian jika peserta tes telah dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol 'klik ini'.

2. Namun jika informasi cukup terpenuhi, maka peserta bisa langsung mengisi lokasi domisili berdasarkan lokasi keberadaan saat ini yang mana lokasi tersebut dibagi menjadi dua yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Jika memilih Dalam Negeri, maka pada kolom Provinsi peserta dapat memilih Provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Baca Juga: Bantu Pelarian Djoko Tjandra ke Malaysia, Brigjen Prasetijo Utomo Resmi Jadi Tersangka

3. Kemudian, pada kolom Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten atau Kota tempat akan dilakukannya tes SKB.

4. Untuk pengisian Titik Lokasi Test SKB, maka peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB. Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.

Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes, namun tersisa dua kali kesempatan lagi.

Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri yaitu pilihan Negara dan memilih Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan titik lokasi yang tersedia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: BKN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini