Token Listrik Gratis Kembali Diperpanjang hingga September, Berikut Cara Klaimnya

- 1 Agustus 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi petugas PLN.
Ilustrasi petugas PLN. /Dok. PLN

PR CIANJUR - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan kompensasi listrik gratis. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Listik gratis ini diberikan kepada pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi dalam bentuk token.

Sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa pemberian token listrik gratis ini hanya berlaku tiga bulan terhitung sejak April hingga Juni 2020.

Namun, kini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian pemberian tarif listrik gratis yang berlaku hingga September 2020.

Baca Juga: Penting bagi Peserta CPNS 2019, Begini Cara Pilih Lokasi Tes SKB Sesuai Domisili

Berdasarkan data, setidaknya ada 24 juta pelanggan 450 VA mendapat listrik gratis dan 7 juta pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi dapat mengklaim kompensasi tersebut melalui beberapa cara.

Berikut langkah untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari akun instagram resmi PLN.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Cianjur, Polisi Menduga Korban Dibunuh Anaknya yang Alami Gangguan Jiwa

Melalui website resmi PLN.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x