Anggota DPR RI Tanggapi Video Anji dan Hadi Pranoto, Saleh: Keduanya Segera Minta Maaf ke Publik

- 4 Agustus 2020, 10:42 WIB
Penyayi Anji bersama Hadi Pranoto.
Penyayi Anji bersama Hadi Pranoto. /Instagram.com/@duniamanji

PR CIANJUR - Penyanyi sekaligus content creator Anji, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut berkaitan dengan video Anji saat mewancarai seorang yang mengaku profesor, Hadi Pranoto.

Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto saat itu membicarakan terkait klaim penemuan obat Covid-19 yang ditayangkan di kanal YouTube miliknya, Dunia Manji.

Klaim yang berisi dalam pembicaraan tersebut sempat membuat riuh jagad media sosial, hingga akhirnya kasus tersebut berujung ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Cek Fakta: WhatsApp Dikabarkan Bagi-bagi Kuota Gratis 35 GB dalam Rangka HUT ke-11

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas dan terlapor atas nama Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.

Kami datang untuk melapor ke SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun kanal YouTube milik Anji,” ujar Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Muannas mengatakan bahwa terkait penemuan obat Covid-19 yang menjadi perhatian publik, pihaknya menilai hal itu akan merugikan banyak pihak.

“Dia menyebut ada penemuan obat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinis, itu sudah dibantah bahwa tidak ada uji klinis soal itu,” katanya.

Baca Juga: Penting bagi Peserta CPNS 2019, Begini Cara Pilih Lokasi Tes SKB Sesuai Domisili

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x