PR CIANJUR - Penutupan akses bagi pengunjung di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ternyata tidak menjamin warga binaan yang ada di dalam rutan tersebut tidak terpapar virus corona atau Covid-19.
Dikutip Pikiranrakyat-Cianjur.com dari RRI, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Situbondo, Ahmad Yulianto mengatakan bahwa ada tiga orang warga binaan di Rutan Situbondo, yang dinyatakan positif Covid-19.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Haryono, membenarkan adanya tiga orang warga binaannya yang positif virus corona.
Baca Juga: Jawa Barat Tak Ada Zona Merah Covid-19, Ridwan Kamil: Ini yang Harus Dipertahankan
Hal itu diketahui saat semua warga binaan melakukan rapid test oleh petugas kesehatan setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, ada 11 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
"Awalnya kita lakukan pemeriksaan rutin, dan kita lakukan rapid terhadap warga binaan ternyata ada yang reaktif, langsung kita tes swab, ternyata tiga orang positif Covid-19," ujarnya.
Ketiga narapidana itu, sudah menjalani karantina selama 14 hari dan kondisi ketiganya tanpa gejala klinis, dan menunjukkan kondisi yang sehat.
"Alhamdulillah sudah sehat semua. Tinggal menunggu uji klinis dari dinas kesehatan untuk memastikan bahwa mereka terbebas dari Covid-19," tutur Haryono.
Baca Juga: Presiden Lebanon Menduga Ledakan di Beirut Akibat Bahan Peledak yang Ditimbun Selama 6 Tahun
Untuk mencegah terjadinya penularan kembali kepada warga binaan lainnya, Yulianto mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kepala Rutan, Haryono. Pihaknya akan memisahkan ruang kamar terhadap tiga orang itu.
Artikel Rekomendasi