Pemerintah Dianggap Langgar Pancasila Soal Bansos Rp 600.000, DPR: Perhatikan Nasib Pekerja PHK

- 7 Agustus 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi bansos uang tunai.
Ilustrasi bansos uang tunai. /PIXABAY/Eko Anug

Politisi PKS ini menegaskan, bila tujuan bantuan tersebut untuk meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka pemerintah juga harus memprioritaskan untuk mengentaskan pekerja yang terkena PHK.

Lebih jauh, Anis mengungkapkan, saat ini daya beli masyarakat tengan turun karena kenaikan harga kebutuhan bahan pokok. Hal itu diperparah dengan kenaikan BPJS, kenaikan tarif listrik, hingga pemotongan subsidi solar.

"Pemerintah harus ada upaya pengendalian harga terutama kebutuhan pokok," katanya.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) Muhammad Said Didu mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penggelontoran bansos tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Said mempertanyakan tentang sumber dana, mekanisme pembagian bansos, dan keadilan bagi para pengangguran, pensiunan PNS, TNI, Polri yang juga memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Viral Youtuber Lakukan Pelecehan Seksual, Orang Tua Turah Parthayana Ternyata Sempat Ancam Korban

Tak hanya itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin juga memberikan komentar soal bansos bagi para pekerja swasta.

Ia menduga pemerintah sudah keluarga dari jalur sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ujang terkait program subsidi pemerintah Rp 600.000 yang tidak menyentuh kepada pegawai PHK akibat pandemi Covid-19.

"Saya menduga jangan-jangan pemerintah sudah keluar dari jalur itu. Jalur bagaimana memperlakukan masyarakat secara adil, sesuai dengan nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata Ujang.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x