Siapkan Diri, Ini Kisi-kisi Resmi SKB CPNS 2019 dari Kemenpan-RB

- 11 Agustus 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti ujian CPNS.
Ilustrasi peserta mengikuti ujian CPNS. /ANTARA/ M Agung Rajasa

PR CIANJUR - Setelah pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 melalui situs resmi masing-masing instansi, proses selanjutnya peserta akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB yang sebelumnya sempat ditunda karena kondisi darurat pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis jadwal tes SKB CPNS 2019.

Pelaksanaan tes SKB ini rencananya akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.

SKB diselenggarakan dengan tujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Benarkah Logo HUT RI ke-75 Ada Lambang Salib?

Tes SKB ini hanya bisa diikuti oleh pelamar yang sebelumnya lulus tes SKD. Sama seperti tes SKD, tes SKB juga menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Selain menggunakan CAT, tes SKB yang dilaksanakan di instansi pusat dapat berupa tes lain seperti.

- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes praktek kerja
- Tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan
- Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis bentuk tes.

Sedangkan jabatan yang sifatnya teknis yang memerlukan keahlian khusus seperti Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja

Baca Juga: Dinilai Kurang Produktif, Kemenpan-RB Akan Bubarkan 13 Lembaga

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x