Napi Kasus Narkoba Ubah Ruang VVIP Rumah Sakit Swasta Jadi Pabrik Ekstasi

- 9 September 2020, 13:47 WIB
ILUSTRASI ekstasi.*
ILUSTRASI ekstasi.* /ANTARA/

PR Cianjur - Ruang VVIP sebuah rumah sakit swasta dikawasan DKI Jakarta diubah menjadi sebuah pabrik narkoba jenis ekstasi.

Saat ini Reskrim Polsek Sawah Besar tengah memeriksa dua orang tersangka dan 11 orang saksi terkait tindakan ini.

Dikabarkan bahwa tersangka berinisial AU sudah 2 bulan dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Wisma Atlet Geger, Pasien Covid-19 Tewas Diduga Jatuhkan Diri dari Lantai 17

AU merupakan narapidana rutan Salemba yang ditahan atas kasus kepemilikan 15.000 butir ekstasi.

Dirawat di RS swasta AR karena AU sering mengeluhkan nyeri lambung.

Napi yang baru menjalankan masa tahanan selama dua tahun ini dirawat di ruangan privat.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 'Ruang VVIP Rumah Sakit Swasta Dijadikan Pabrik Narkoba, Pelaku Narapidana yang Sudah Dirawat 2 Bulan'.

Kasus pembuatan narkoba ekstasi itu diungkap oleh polisi pada pertengahan Agustus 2020 lalu. Pembuatan narkoba tersebut diketahui dilakukan di salah satu ruang VVIP rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x