BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Siap Ditransfer, Menaker : Maksimal Jumat

- 10 September 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi BLT subsidi gaji.
Ilustrasi BLT subsidi gaji. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahap III tak lama lagi akan ditransfer ke 3,5 juta rekening penerimanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III akan menerima hak nya pekan ini.

Dengan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga: 10 September 2020 Tambah 3.861 Jiwa Terpapar Covid-19, Total 207.203 Orang

Seperti diketahui, Selasa (8/9) BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "Besok! BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening, Ini Cara Cek & Daftar".

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat (11/9), kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Menaker Ida seperti dilansir Antara, Kamis, 10 September 2020.

Ida memastikan bahwa setelah Kemnaker selesai melakukan check list dan menyerahkan data rekening 3,5 juta calon penerima ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka dana akan langsung diserahkan ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai penyalur.

Bank-bank Himbara itu kemudian akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau Rp2,4 juta ke rekening pribadi penerima baik yang berada di bank swasta atau milik pemerintah.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini