Seperti berita sebelumnya, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang. Pria 50 tahun berwarga negara asing (WNA) asal Cina itu dijebloskan penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi membenarkan Cai Changpan kabur dari lapas.
"Diduga dia membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas mulai dari kamar selnya, hingga tembus ke gorong-gorong saluran air," kata Jumaidi.***(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi