7 Orang Diamankan, 3 Diantaranya Bergiliran Perkosa Korban yang Seorang Mahasiswi

- 22 September 2020, 17:29 WIB
 Ilustrasi korban perkosaan.*
Ilustrasi korban perkosaan.* /PIXABAY

PR CIANJUR - Sebanyak 7 orang diamankan polisi termasuk satu orang diantaranya seorang wanita dalam kasus pemerkosaan di sebuah kamar hotel di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Korban adalah seorang gadis 23 tahun berinisial EAN menjadi korban pemerkosaan 3 lelaki.

Kepada polisi, EAN mengaku sempat melakukan perawalan saat dirinya menyadari ada pria di kamr hotel.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Namun, karena kondisi EAN tak berdaya akibat pengaruh alkohol, akhirnya ketiga pria secara bergilir memerkosan EAN.

"Setibanya dikamar hotel, EAN mengaku langsung tidur karena pusing dan sakit kepala. Tapi, masih sempat mendengarkan jika ada berkata "Sayamo dulu," terang Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.

"Sehingga, EAN terbangun dan kaget melihat sudah ada pria yang menyetubuhinya,"

EAN langsung memberontak dan terus melawan pada pria yang menyetubuhinya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Cerita Mahasiswi Melakukan Perlawanan di Kamar Hotel 101 pada 3 Pria, Akhirnya Berujung Tragis".

Saat itu korban langsung berusaha kabur. EAN yang sudah tanpa busana juga mencari pakainnya yang kebetulan kondisi kamar gelap.

Baca Juga: Jenazah Korban Banjir Bandang Sukabumi Sudah Ditemukan, 10 Kilometer Dari Lokasi Kejadian

"Kondisi kamar gelap. Tapi, EAN sempat melihat. Terdapat tiga pria di depan kamar. Seakan mereka akan bergantian masuk. Tapi, karena sadar dan mereka pun kabur," tambahnya.

Dengan kejadian itu, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang memperkosa mahasiswi, EAN, 23 tahun.

Dari tujuh orang yang diamankan, hanya tiga orang menyetubuhi korban.

Bripka Ahmad Halim mengatakan, hasil interogasi dari ketujuh orang yang sempat diamankan, hanya tiga orang di antaranya yang mengakui menyetubuhi korban saat tengah mabuk dan tertidur di kamar hotel.

"Sementara, hanya tiga orang yang menyetubuhi korban. Mereka menyetubuhi korban secara bergantian," kata Halim, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Siapkan Syarat-syarat Untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Cek di Instagaram dan Link Ini

Ketiga tersangka yang menyetubuhi korban adalah Andi Fahmi, 20 tahun, Muh. Fahruddin alias Peto, 26 tahun, dan M Nur Alamsyah, 20 tahun.

Sementara empat lainnya, UFH, 21 tahun, MIS, 23 tahun, IB, 25 tahun, dan seorang gadis 21 tahun, SW masih diperiksa.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x