PR CIANJUR - Seiring berjalannya penyidikan dan reka ulang pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu yang terjadi di Apartemen Kalibata City pada 9 September 2020, banyak ditemukannya fakta-fakta baru yang mencengangkan.
Polda Metro Jaya menemukan fakta baru lainnya dari kasus yang dilakukan oleh sepasang sejoli ini.
Dari pengakuan tersangka yang bernama Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26), mereka tidak hanya memutilasi tubuh dari pria berusia 32 tahun tersebut.
Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Terus meningkat, PSBB Ketat DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020
Selain sempat tidur dengan jasad korban, ternyata dua tersangka pembunuhan keji ini sempat memasukan jasad Rinaldi ke dalam sebuah kulkas.
"Awalnya dia (tersangka) taruh di balkon, cuma karena takut bau jadi dia simpan di dalam kulkas.
"itu yang (potongan tubuh) di dalam tas ransel," jelas akil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Sudah Bentuk Panitia Seleksi, Jokowi Akan Menyulih Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Update Terbaru Pembunuhan di Apartemen Kalibata City, Jasad Rinaldi Sempat Disimpan Dalam Kulkas". Tidak semua jasad dari tubuh Rinaldi Harley Wismanu dimasukan dalam kulkas.
Artikel Rekomendasi