"Pengakuan awal baru yang pertama dan hanya pertama. Tetapi kita harus selidiki," tuturnya.
Tim Garuda Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap EF, di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat 25 Septmber 2020 dini hari.
Diketahui tersangka ini bergelar sarjana kedokteran atau S.Ked.
Baca Juga: Sambut Valentino Rossi di Timnya, Razlan Razali: Kami Akan Banyak Belajar Darinya
"Kemarin penyidik telah mengambil keterangan pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki gelar akademis berupa sarjana kedokteran," ungkap Alexander.
Bahkan penyidik akan lebih memastikan status akademik tersangka dengan berkonfirmasi universitas swasta di Sumatera Utara tempatnya menempuh pendidikan tersebut.
Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, kasus pelecehan dan penipuan di Bandara Soekarno-Hatta itu terungkap setelah seorang korban membuka cerita dilaman media sosial miliknya.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi