"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural," tuturnya.
"Menurut hemat kami, dokumen bersejarah akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," terang Emil.
Viralnya dokumen pernikahan dan perceraian Soekarno-Inggit Garnasih sempat membuat prihatin peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sekaligus ahli sejarah, Asvi Warman beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jawa Tengah Berhasil Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Sebesar 50 Persen, Kini Tak Ada Zona Merah
"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ucap Asvi.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel Rekomendasi