PR CIANJUR - Unggahan video dengan narasi yang menginformasikan bahwa telah terjadinya penjarahan di kawasan Thamrin City, saat terjadi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja menghebohkan masyarakat.
Video yang membuat heboh tersebut dilaporkan diunggah melalui salah satu akun Twitter.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa tidak ada aksi penjarahan di Thamrin City, Jakarta Pusat, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Banjir Bandang Kembali Terjang Sukabumi, 5 Kampung dan 14 Rumah Terdampak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada Kamis 15 Oktober 2020, menyatakan bahwa massa aksi unjuk rasa hanya melempar benda-benda ke pusat perbelanjaan itu.
“Saya tegaskan tidak ada penjarahan, yang ada memang mereka (massa) sempat sampai ke sana dan melakukan pelemparan ke Thamrin City,” kata Yusri Yunus.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dampak dari pelemparan tersebut membuat beberapa kaca di kawasan Thamrin City mengalami kerusakan.
Dalam kesempatan yang sama, Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak Kepolisian saat ini masih mendalami periistiwa tersebut guna mengungkap pelakunya.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Dunia Nyaris 40 Juta Jiwa Hingga 16 Oktober 2020
Artikel Rekomendasi