"Surat tersebut dikeluarkan pada 9 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Dirjen Dikti Prof. Nizam," tuturnya, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya.
BEM SI juga mengecam sikap aparat yang bertindak represif terhadap seluruh massa aksi.
Tidak hanya itu, mereka juga mengecam berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Prabowo Subianto Tiba Di AS, Ini Agenda Menhan Selama di Amerika Serikat
"Mengajak mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk terus menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja hingga UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan," ucapnya.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)
Artikel Rekomendasi